Langkah Strategis BPI Danantara: Tunda RUPS dan Perkuat Pengelolaan BUMN untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:02:33 WIB
Langkah Strategis BPI Danantara: Tunda RUPS dan Perkuat Pengelolaan BUMN untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan instruksi penting kepada seluruh direksi BUMN dan anak usaha BUMN dalam upaya memperkuat pengelolaan korporasi serta mendorong transparansi dan efisiensi. Tiga instruksi utama yang disampaikan mencakup penundaan rapat umum pemegang saham (RUPS), evaluasi menyeluruh terhadap aksi korporasi, dan kewajiban laporan rutin kepada BPI Danantara.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterima Bisnis, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Langkah-langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMN dan anak-anak usahanya dilakukan dengan lebih efektif dan terstruktur.

Penundaan RUPS hingga Kajian Menyeluruh

Salah satu instruksi pertama yang disampaikan adalah penundaan seluruh RUPS yang melibatkan BUMN dan anak usaha BUMN, baik yang langsung maupun tidak langsung. Penundaan ini diberlakukan hingga kajian dan evaluasi menyeluruh dilakukan oleh BPI Danantara serta Holding Operasional terkait.

Namun, ada pengecualian bagi BUMN dan anak usaha yang berbentuk perusahaan publik, di mana RUPS dapat tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang dibuat dalam RUPS telah melalui proses kajian yang matang guna mendukung tujuan pengelolaan yang lebih terarah.

Menurut Rosan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh BUMN dan anak usahanya benar-benar mendukung efisiensi dan kesuksesan jangka panjang. Oleh karena itu, penundaan ini diperlukan untuk memberikan waktu bagi evaluasi yang mendalam."

Evaluasi Aksi Korporasi dan Kontrak Jangka Panjang

Instruksi kedua yang diberikan oleh BPI Danantara adalah kewajiban bagi seluruh BUMN dan anak usaha untuk terlebih dahulu memperoleh kajian menyeluruh dari BPI Danantara serta Holding Operasional sebelum melaksanakan aksi korporasi atau kontrak jangka panjang yang signifikan.

Aksi korporasi yang dimaksud mencakup berbagai langkah strategis seperti penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, hingga divestasi. Dengan instruksi ini, BPI Danantara ingin memastikan bahwa setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh BUMN dan anak usaha BUMN dapat membawa dampak positif terhadap keberlanjutan dan daya saing perusahaan.

Laporan Berkala yang Rutin

Instruksi ketiga adalah kewajiban bagi direksi BUMN dan anak usaha BUMN untuk membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai dengan kebutuhan masing-masing korporasi. Laporan tersebut harus diserahkan kepada BPI Danantara dan Holding Operasional untuk memastikan adanya pengawasan dan pemantauan yang berkelanjutan.

Rosan menambahkan, "Dengan laporan rutin, kami dapat memantau perkembangan setiap entitas dan memastikan bahwa mereka bergerak sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dan anak usaha di bawah naungan Danantara."

Konsolidasi Perusahaan BUMN di Bawah BPI Danantara

Sejak diluncurkan pada 24 Februari 2025, BPI Danantara telah bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi terhadap seluruh perusahaan yang sebelumnya berada di bawah BUMN, termasuk anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan. Rosan menyatakan bahwa hingga saat ini BPI Danantara telah mengelola 844 perusahaan yang berada di bawah kendali mereka.

"Sejak peresmian, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, sudah menjadi bagian dari Danantara," ujar Rosan di acara yang diadakan di JCC Senayan, Jakarta.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini, yang sebelumnya tersebar di berbagai BUMN, kini berada di bawah kendali BPI Danantara setelah peresmian Super Holding BUMN pada Maret 2025. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat struktur korporasi dan memaksimalkan potensi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi nasional.

Masa Depan BUMN di Bawah Danantara

Rosan juga menegaskan bahwa konsolidasi yang dilakukan oleh BPI Danantara bukan hanya bertujuan untuk memperkuat manajemen, tetapi juga untuk memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. BPI Danantara berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan BUMN dan anak usaha BUMN dengan cara yang lebih terstruktur dan efisien.

"Kami yakin, dengan langkah-langkah yang sudah kami ambil, BUMN dan anak usaha yang ada di bawah Danantara dapat lebih berdaya saing, inovatif, dan memberikan kontribusi lebih besar kepada perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Dengan adanya instruksi-instruksi tersebut, BPI Danantara berharap pengelolaan BUMN yang lebih terstruktur dan transparan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB