JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin agresif mengembangkan infrastruktur produk halal nasional sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing industri Indonesia. Melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin memperkuat kolaborasi antar lembaga dan laboratorium halal demi mensukseskan wajib sertifikasi halal penuh pada tahun 2026.
Mandatori Sertifikasi Halal dan Pertumbuhan Kesadaran Konsumen
Kesadaran konsumen terhadap produk halal terus meningkat. Kebijakan mandatori sertifikasi halal secara bertahap, yang akan berlaku penuh per tahun 2026, menjadi pendorong utama kebutuhan fasilitas pengujian dan sertifikasi. Untuk itu, pemerintah mendorong integrasi antara laboratorium halal pemerintah dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berakreditasi.
“Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” ujar Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangannya di Jakarta.
Sinergi BSKJI dengan LPH: Membangun Rantai Ekosistem Halal
Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama dan sinergi antara Kemenperin, lembaga pemerintah, dan sektor swasta. Menurut Andi, keterpaduan antara LPH dan laboratorium pengujian halal sangat penting untuk menciptakan sistem jaminan produk halal nasional yang kredibel.
“Selain itu, pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional,” tambahnya.
Peran Laboratorium Halal sebagai Pilar Sertifikasi Cepat
Laboratorium halal yang andal dan terstandardisasi menjadi kunci percepatan sertifikasi. BSKJI berkomitmen memperkuat ekosistem halal tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga peningkatan infrastruktur laboratorium.
“BSKJI berkomitmen dukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal. Kerja sama lintas lembaga dapat memberi akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama,” jelas Andi.
Jaringan Laboratorium dan Strategi Industri Halal Global
Pemerintah menilai jaringan laboratorium halal sebagai bagian dari strategi mendukung target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Kolaborasi antar lembaga diproyeksikan meningkatkan efisiensi layanan dan mempercepat transformasi industri nasional.
“Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional,” ungkap Andi.
BBSPJIHPMM Makassar – Lokomotif Teknologi Pengujian Halal
Salah satu unit teknis dari BSKJI, BBSPJIHPMM Makassar, memainkan peran penting sebagai penyedia layanan pengujian, kalibrasi, sertifikasi, pelatihan, serta sebagai LPH utama dengan laboratorium halal terakreditasi.
Laboratorium ini menangani pengujian produk makanan dan minuman, kimiawi, barang guna, jasa pengemasan serta pendistribusian, pengolahan, penyimpanan, hingga penjualan dan penyajian.
Kolaborasi Strategis dengan PT Mutu Agung Lestari
BBSPJIHPMM menjalin kemitraan strategis dengan PT Mutu Agung Lestari lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi terakreditasi yang juga berstatus LPH. Kerjasama ini difokuskan pada optimalisasi penggunaan laboratorium halal BBSPJIHPMM.
“Kemenperin melalui BSKJI berkomitmen memperluas akses layanan halal melalui pemanfaatan fasilitas laboratorium di lingkungan balai. Kolaborasi antara BBSPJIHPMM dan PT Mutu Agung Lestari menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan industri halal yang inklusif dan berdaya saing tinggi,” tutur Andi.
Dukungan BBSPJIHPMM terhadap Aksesibilitas Sertifikasi Halal
Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian, menyatakan kerjasama ini akan mempermudah akses pengujian halal secara cepat dan kredibel, terutama di wilayah Indonesia Timur.
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan PT Mutu Agung Lestari. Dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium halal kami, layanan pengujian halal akan menjadi lebih mudah diakses dan efisien, serta mampu menjawab tantangan implementasi kebijakan halal yang semakin luas baik di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.
Shinta menambahkan, inisiatif ini juga melambangkan peran aktif pemerintah dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha terhadap infrastruktur pengujian halal profesional.
Fasilitas dan Teknologi di Laboratorium Halal Pemerintah
Laboratorium Halal BBSPJIHPMM telah dilengkapi dengan teknologi pengujian mutakhir seperti analisis DNA, uji etanol (alkohol), deteksi bahan turunan babi, serta pengujian pendukung lain. Kapasitas ini menjamin verifikasi kehalalan produk secara ilmiah dan objektif.
Kerjasama memungkinkan PT Mutu Agung Lestari menggunakan fasilitas ini untuk memproses sertifikasi halal sebagai bagian dari pelayanan komprehensif.
Manfaat untuk UMKM dan Pelaku Industri Lokal
Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman, menegaskan keberadaan fasilitas profesional ini sangat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Kami melihat BBSPJIHPMM sebagai mitra strategis yang memiliki kapabilitas teknis dan fasilitas laboratorium pengujian yang sangat mumpuni. Kolaborasi ini akan mempermudah proses pemeriksaan jaminan kehalalan produk, serta membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal dengan biaya dan waktu yang lebih efisien,” jelas Irham.
Optimisme Kemenperin untuk Masa Depan Ekonomi Halal
Kemenperin optimis sinergi antara institusi pemerintah dan sektor swasta sebagai fondasi penguatan ekosistem halal nasional.
“Dengan menjalin kemitraan antara laboratorium milik pemerintah dan lembaga pemeriksa halal, proses sertifikasi diharapkan dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Timur Indonesia,” pungkas Irham.
Dukungan penuh ini diprediksi mendorong produktivitas industri mikro, kecil dan menengah, serta meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Kemenperin melalui BSKJI bergerak cepat memperkuat sistem jaminan produk halal dengan membangun laboratorium berstandar, menjalin kemitraan strategis, dan menyasar efisiensi sertifikasi. Langkah ini merupakan pondasi penting menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, yang tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga mendukung kesejahteraan UMKM dan pelaku industri lokal.
Dengan integrasi sinergis antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pemeriksa, target sertifikasi halal nasional di tahun 2026 dapat tercapai dengan lebih cepat, murah, dan terpercaya.